Camat Thahir Deng Ngalli : Tertibkan Parkiran Yang Pakai Bahu Jalan !
- panakkukang2016
- Jan 6, 2017
- 1 min read

Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang bersama Tim Trantib Umum melakukan penertiban parkir kendaraan roda empat dan roda dua yang yang memakai bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Pengayoman dan Boulevard.
Pasalnya, dua lokasi parkir itu semestinya dimanfaatkan sebagai fasilitas pejalan kaki atau jalur lambat kendaraan tak bermesin, Hal ini disampaikan Camat Panakkukang melalui pesan Whats App.
“UU No 22/2009 (tentang Sistem Lalu Lintas) yakni pasal 106 atay 4 huruf e , Satpol bersama Tim Trantib Kecamatan Panakkukang agar melakukan penertiban dan penindakan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar sepanjang jalan tersebut,” tegasnya.